Senin, 04 Juni 2012

Awal Tahun 2012 Honorer KI Sudah Terima SK PNS


Rasa gembira yang membuncah, disertai ucap syukur. Setidaknya itu yang terbaca dari komentar sejumlah pembaca JPNN, menyambut terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  56 Tahun 2012. 
Tentunya yang sumringah adalah para pembaca yang berstatus tenaga honorer, yang sudah sekian lama menanti terbitnya PP sebagai Perubahan Kedua Atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS itu.Baca selengkapnya

0 komentar: