Kegiatan Bersama BKKBN dan Tim Unair dalam Penelitian

Kegiatan dilakukan dalam rangka melakukan penelitian Analisis Determinan Terjadinya Kehamilan pada Remaja dengan Pendekatan Socio-Ecologial Model Of Health Behavior

Kunjungan Kerja Pokajaluh Kota Palangkaraya

Pokjaluh kota Palangkaraya melaksanakan kunjungan ke kementerian agama kabupaten Malang terutama kepada pokjaluh kabupaten Malang pada tanggal 4 april 2019.

Aktualisasi Praktik Moderasi Beragama di Indonesia

Indonesia seharusnya patut berbangga, karena tidak seperti negara-negara Islam yang ada di dunia seperti halnya Timur Tengah yang sering dilanda konflik berkepanjangan .

Peningkatan Kompetensi Spiritual dan Qiyamul Lail

Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam sebagaima yang diadakan kasi penyuluh proinsi Jawa Timur pada tanggal 13 Juni 2019.

Penanaman Mangrove di Daerah Aliran Sungai Bajulmati

Penyuluh agama Islam fungsional kabupaten Malang selain tupoksi utama bimbingan dan penyuluhan juga melakukan penanaman mangrove di dekat aliran sungai

Senin, 20 Mei 2013

Seluruh Tunjangan Profesi Guru Segera Dibayarkan

Pendis - Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr Nur Syam didampingi Sekretaris Ditjen dan Direktur Madrasah menemui puluhan guru dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta Pusat, Senin (20/5). Dalam kesempatan itu Nur Syam menjelaskan kebijakan tentang anggaran pendidikan bagi para guru di lingkungan Kemenag. "Sampai saat ini Kementerian Agama masih memiliki utang kepada para guru sebesar Rp1,9 triliun, sementara itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tunggakan sejumlah Rp 8 trilyun. Ini yang harus dibayar dan sudah dianggarkan," kata Nur Syam yang menemui pengunjuk rasa di pintu gerbang Kemenag. Nur Syam berharap proses anggaran pendidikan yang sudah termaktub dalam APBNP itu tidak mengalami kesulitan dan tidak ada kesalahan pendataan, sehingga anggarannya seluruhnya bisa cair pada tahun 2014 ini. "Mudah-mudahan tidak rumit seperti tahun lalu, tidak ada kesalahan pendataan. Inpasing lama tidak selesai karena kesalahan pendataan," jelas dirjen pendis. Adapun masalah NUPTK (Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan) sebagai salah satu syarat pendataan, Nur Syam mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih punya kewenangan penuh untuk memproses itu. "Ada kewenangan Kemendikbud, kita tidak bisa keluarkan NUPTK sendiri karena itu kewenangan Kemendikbud," ujarnya. Namun lanjut dia, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyurati kepada Kakanwil dan Kakankemenag agar membantu para guru dalam proses NUPTK itu.