JAKARTA – Persipan tes
penerimanaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah semakin matang.
Soal-soal telah mulai dicetak pada Senin (26/8) lalu. Hal tersebut
membuat Kemen PAN-RB percaya diri atas penyelenggaraan tes CPNS tahun
ini akan serentak.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB
M. Imanuddin menyampaikan bahwa meskipun demikian, hingga kini
persiapan masih terus dilakukan guna melengakapi hal-hal yang masih
kurang. Dengan kesiapan yang telah dilakukan, pihaknya menjamin tes
tulis akan dapat dilakukan serentak oleh tiap instansi kementerian/
lembaga dengan telah mulai dicetaknya soal-soal tersebut.
“Senin kemarin seluruh instansi
kementerian sudah mulai mencetak soal-soal yang telah diserahkan,” ujar
Iman di sela-sela pengawasan simulasi penggunaan sisteam CAT.
Untuk pertama kalinya sistem computer
assisted test (CAT) disimulasikan kepada masyarakat, Sabtu (31/8).
Antusiasme masyarakat terlihat begitu besar, hingga Sabtu siang peserta
yang telah mengikuti sismulasi tersebut sebanyak 7285.
Simulasi sendiri mulai dilakukan pada
hari Jum’at dalam acara job fair di Balai Kartini. Dalam simulasi
tersebut, para peserta diberikan nomor tes yang kemudian digunakan untuk
memulai simulasi soal di komputer yang telah disediakan. Sekitar 20
soal yang harus dikerjakan dalam simulais tersebut dan hasilnya dapat
langsung diketahui dengan menyerahkan nomor peserta kepada panitia.
Dalam kesempatan yang sama, Iman
menyatakan bahwa mulai hari ini formasi lengkap untuk tiap instansi
kementerian/ lembaga sudah bisa diakses di situs-situs resmi instansi
terkait. “Besok (hari ini, red) sudah bisa dilihat formasinya. Paling
lambat mulai hari Senin lah”, tuturnya. Sehingga, masyarakat yang ingin
mengikuti tes CPNS sudah bisa melihat formasi apa saja yang sesuai
dengan bidangnya.
Iman juga menghimbau, para lulusan baru
untuk memastikan ijazah mereka untuk sudah di tangan sebelum ikut tes
CPNS. Sebab, akan menjadi persoalan besar jika ternyata mereka tidak
bisa melengkapi syarat-syaratnya. “Memang ada kebijakan sendiri-sendiri
tiap instansi. Ada yang memperbolehkan hanya menggunakan SKL (surat
keterangan lulus, red) saja”,paparnya.
Tapi, lanjutnya, saya pikir jika nanti
keterima dan saat pemberkasan ijazah belum ditangan dan gugur, maka akan
sangat merugikan. Selain merugikan orang lain, Negara juga akan rugi
besar. Sebab tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk
perorangnya dalam tes ini. Pasalnya, biaya yang harus dikeluarkan bisa
sampai Rp 30 juta perorang jika benar-benar dihitung dari awal
pendaftaran.Jpnn
0 komentar:
Posting Komentar