Selasa, 06 September 2016

Bantuan Sarana Dan Prasarana Dari Kemenag Pusat

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan bantuan sarana dan prasarana berupa rehabilitasi gedung, penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Bantuan Ruang Perpustakaan. Bantuan ini tidak hanya diperuntukan untuk madrasah akan tetapi juga RA dan pondok pesantren (bantuan asrama dan perpustakaan). Untuk Melihat juknis terkait dengan bantuan sarana prasarana ini bisa di lihat pada link di bawah ini:

0 komentar: