Kegiatan Bersama BKKBN dan Tim Unair dalam Penelitian

Kegiatan dilakukan dalam rangka melakukan penelitian Analisis Determinan Terjadinya Kehamilan pada Remaja dengan Pendekatan Socio-Ecologial Model Of Health Behavior

Kunjungan Kerja Pokajaluh Kota Palangkaraya

Pokjaluh kota Palangkaraya melaksanakan kunjungan ke kementerian agama kabupaten Malang terutama kepada pokjaluh kabupaten Malang pada tanggal 4 april 2019.

Aktualisasi Praktik Moderasi Beragama di Indonesia

Indonesia seharusnya patut berbangga, karena tidak seperti negara-negara Islam yang ada di dunia seperti halnya Timur Tengah yang sering dilanda konflik berkepanjangan .

Peningkatan Kompetensi Spiritual dan Qiyamul Lail

Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam sebagaima yang diadakan kasi penyuluh proinsi Jawa Timur pada tanggal 13 Juni 2019.

Penanaman Mangrove di Daerah Aliran Sungai Bajulmati

Penyuluh agama Islam fungsional kabupaten Malang selain tupoksi utama bimbingan dan penyuluhan juga melakukan penanaman mangrove di dekat aliran sungai

Jumat, 01 Juni 2012

Honorer K I Diangkat jadi CPNS Tahun Ini


Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer Tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi penutup pengangkatan honorer tercecer. Pemerintah juga menegaskan, tidak akan ada lagi penerbitan PP terbaru lagi menyangkut honorer.

"Ini sudah PP paling pamungkas, tidak ada lagi PP susulan. Honorer tertinggal K1 cuma terakhir tahun ini saja diangkat. Sedangkan honorer K2 terakhir diangkat 2014 karena secara bertahap diselesaikannya mulai 2013," tegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan-RB, Jumat (1/6). baca selengkapnya

PP Honorer Sudah ditandatangani Presiden Honorer K I bisa diangkat kadi CPNS


Kabar gembira bagi honorer tertinggal baik kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Presiden SBY telah menerbitkan PP Honorer Tertinggal bernomor 56 Tahun 2012. Itu berarti, honorer K1 sudah bisa diangkat CPNS tahun ini juga.

"Alhamdulillah, RPP honorer tertinggal sudah diterbitkan yaitu PP 56 Tahun 2012. Dengan adanya payung hukum ini, honorer tertinggal sudah bisa diangkat CPNS," kata Sekretaris Menpan & RB Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan & RB, Jakarta,  Jumat (1/6).

Adapun pokok-pokok materi PP 56 itu, jelasnya, meliputi pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS, yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat (Kemenpan&RB, BKN, dan BPKP) yang telah diumumkan ke publik. Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.

Kamis, 31 Mei 2012

Daftar Peserta Ujian UKA Untuk Kuota Tambahan Guru RA dan Madrasah

Untuk melihat daftar ujian UKA Guru RA dan Madrasah kuota tambahan bagi yang tidak hadir pada pemanggilan tahap I dan tahap II sengkapnya bisa di lihat di link berikut ...download

Daftar peserta UKA Tahap III Guru RA dan Madrasah serta Pembagian Ruang Ujian di UIN Maliki Malang Tahun 2012

Daftar peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) Tahap III dan pembagian ruang ujian untuk guru RA dan Madrasah di UIN Maliki Malang tahun 2012 selengkapnya bisa di lihat di link berikut..download

Selasa, 29 Mei 2012

Daftar Peserta PLPG Tahap 4 di Rayon UM Malang Tahun 2012

Pemanggilan PLPG tahap 4 dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai dengan  17 Juni 2012. Adapun daftar peserta tahap 4 silahkan ..download

Daftar Peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) Tahap III di UIN Maliki Malang


Daftar Peserta Uji Kompetensi Awal (UKA) Kuota Tambahan Madrasah Wilayah LPTK Rayon 204 UIN  Maliki Malang secara lengkap bisa di download

Jumat, 25 Mei 2012

Daftar Nama honorer kategori I (K1) di Lingkungan Pemerintah Provinsi JATIM

Adapun nama-nama lengkap honorer kategori I (K1) di Provinsi JATIM silahkan ...download

Kamis, 24 Mei 2012

Terkait Penambahan Honorer K1 dan K2

MOLOR terus. Hingga saat ini belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diterbitkan. Puluhan ribu tenaga honorer "digantung" nasibnya, dibuai harapan bisa segera menyandang status sebagai PNS.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selalu punya dalih. Pendataan honorer yang tak akurat, honorer siluman, perlunya verifikasi, verifikasi ulang, dan dalih-dalih lain. Penerimaan CPNS lewat jalur reguler pun begitu ketat, kuota terbatas, dan harus diawali dengan analisis jabatan.

Rabu, 23 Mei 2012

Sudah 332.881 Honorer K2 Disetor ke Pusat

Jumlah honorer kategori dua (K2) yang masuk hingga 14 Mei 2012 mencapai 332.881 orang. Ini tersebar di 374 instansi pusat dan daerah.

"Sampai 14 Mei, sudah 374 instansi yang memasukkan hasil perekaman data honorer K2. Awalnya jumlah usulannya 391.008 honorer. Tapi kemudian data yang dimasukkan justru berkurang menjadi 332.881 orang," ungkap Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Selasa (22/5).

Data Honorer Ditunggu Hingga 30 Mei

Penyerahan laporan data honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) yang ditenggat 31 April, kini diperpanjang hingga 30 Mei. Perpanjangan ini dituangkan dalam Surat Menpan-RB Nomor B.1511/M.PAN-RB/05/2012 Tentang Penyampaian Laporan dan Daftar Nama Tenaga Honorer.

"Kemarin kan banyak daerah terutama di wilayah timur minta perpanjangan waktu pelaporan. Kami minta agar dimasukkan permohonan tertulis dan alasan jelas. Dari situ akan dilihat apakah layak diperpanjang atau tidak. Setelah dikaji memang alasannya bisa diterima, makanya keluar surat pak Menpan-RB itu," ungkap Wakil Menpan-RB Eko Prasojo yang dihubungi, Rabu (23/5).

Selasa, 22 Mei 2012

Tesis Model Pengembangan Kurikulum

Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guna atau dipelajari oleh siswa. Oemar Hamalik memberi pendapat dengan memberi pengertian, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah.  Dalam lingkungan atau hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Robert S. Zais, yang mengatakan “…a racecourse of subject matters to be mastered ”
Untuk melihat file lengkap tentang tesis Pengembangan Kurikulum Silahkan....download