Anggaran pendidikan mendapat
tambahan dana hampir Rp 14 triliun dalam APBN Perubahan Tahun 2012.
Sebelumnya, tambahan dana Rp 11,2 triliun, namun DPR memberi tambahan
lagi Rp 2,7 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua
Komisi X DPR Asman Abnur dalam rapat kerja Komisi X bersama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Kamis (29/3/2012)
.
Tambahan
dana yang diberikan badan anggaran DPR senilai Rp 2,7 triliun tersebut
dibagi 60 persen untuk Kemendikbud dan 40 persen untuk kementerian dan
lembaga pemerintah lainnya yang juga menjalankan fungsi pendidikan.
Nuh
mengatakan tambahan dana pendidikan dari APBN Perubahan Tahun 2012 ini
untuk memperbesar bantuan siswa dan mahasiswa miskin akibat dampak
kenaikan harga BBM, mempercepat peningkatan layanan dan mutu pendidikan
di daerah layanan terpencil, terluar, dan tertinggal, serta
mempersiapkan pelaksanaan pendidikan menengah universal.