Kegiatan Bersama BKKBN dan Tim Unair dalam Penelitian

Kegiatan dilakukan dalam rangka melakukan penelitian Analisis Determinan Terjadinya Kehamilan pada Remaja dengan Pendekatan Socio-Ecologial Model Of Health Behavior

Kunjungan Kerja Pokajaluh Kota Palangkaraya

Pokjaluh kota Palangkaraya melaksanakan kunjungan ke kementerian agama kabupaten Malang terutama kepada pokjaluh kabupaten Malang pada tanggal 4 april 2019.

Aktualisasi Praktik Moderasi Beragama di Indonesia

Indonesia seharusnya patut berbangga, karena tidak seperti negara-negara Islam yang ada di dunia seperti halnya Timur Tengah yang sering dilanda konflik berkepanjangan .

Peningkatan Kompetensi Spiritual dan Qiyamul Lail

Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam sebagaima yang diadakan kasi penyuluh proinsi Jawa Timur pada tanggal 13 Juni 2019.

Penanaman Mangrove di Daerah Aliran Sungai Bajulmati

Penyuluh agama Islam fungsional kabupaten Malang selain tupoksi utama bimbingan dan penyuluhan juga melakukan penanaman mangrove di dekat aliran sungai

Jumat, 12 April 2019

Aktualisasi Praktik Moderasi Beragama di Indonesia


Indonesia seharusnya patut berbangga, karena tidak seperti negara-negara Islam yang ada di dunia seperti halnya Timur Tengah yang sering dilanda konflik berkepanjangan yang ditengarahi akibat paham radikal dan politik. Umat muslim di Indonesia adalah kalangan yang memproklamasikan diri sebagai garda moderat. Namun, belakangan hadir nuansa apatis yang sedang berupaya menggerus sistem nilai yang sudah mapan di tengah masyarakat.
Ajaran-ajaran agama dipertentangkan dengan kebijakan-kebijakan negara. Demokrasi yang merupakan perwujudan kesepakatan politik manusia dibenturkan dengan kekuasaan Tuhan yang absolut. Jika disadari, fenomena ini adalah salah satu bentuk kegelisahan teologis yang memantik banyak peristiwa di bumi Ibu Pertiwi akhir-akhir ini. Hingga muncul suara-suara sumbang untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara dengan bentangan bendera hitam-putih atau pekikan-pekikan takbir di jalanan yang tidak diimbangi dengan sikap kerendahan hati.
Tantangan terbesar para pemikir di dunia saat ini, khususnya di Indonesia adalah mendamaikan apa yang disebut dengan ekstrem kanan (fundamental) dan ekstrem kiri (liberal-sekuler). Indonesia sebagai negara kesatuan yang di dalamnya terdiri dari berbagai macam agama, suku, etnis, bahasa dan budaya tentu tidak boleh memihak salah satu dari kedua hal tersebut.
Indonesia harus memiliki cara berpikir dan bernarasi sendiri agar tidak terjebak dalam sekat ruang-ruang sosial. Pada titik ini, moderasi sosio-religius sebagai integrasi ajaran inti agama dan keadaan masyarakat multikultural di Indonesia dapat disinergikan dengan kebijakan-kebijakan sosial yang diambil oleh pemerintah negara. Kesadaran ini harus dimunculkan agar generasi bangsa ini bisa memahami bahwa Indonesia ada untuk semua.
Sejak dahulu, Menurut Hijrian A Prihantoro, fanatisme sektarian merupakan penyakit yang kerap menjangkiti akal sehat, sehingga akhirnya kehidupan manusia terkotakkan ke dalam gerakan yang eksklusif dan merasa bahwa kelompoknyalah yang paling benar. Jika sudah seperti itu, inklusivitas kehidupan beragama dan bernegara menjadi kabur bahkan tak terbaca di benak mereka. Maka, kesadaran moderasi dalam beragama dan bernegara harus dinarasikan kembali. Bukan hanya sebagai kritik pemikiran semata, tentu juga sebagai tindakan untuk menjaga kedaulatan Negara.
Dalam konteksi ini, narasi pentingnya jalan tengah (the middle path) dalam beragama seperti yang ditulis Fathorrahman Ghufron, dalam Mengarusutamakan Islam Moderat sesungguhnya memiliki nilai urgensinya untuk terus-menerus digaungkan oleh tokoh agama, akademisi kampus yang memiliki otoritas, dan melalui saluran berbagai media. Penggaungan narasi semacam itu khususnya untuk untuk memberikan pendidikan kepada publik bahwa bersikap ekstrem dalam beragama, pada sisi manapun, akan selalu menimbulkan benturan.
Moderasi beragama menjadi sangat mendesak dalam masyarakat yang sangat plural seperti Indonesia, terutama ketika masyarakat seolah terbelah sebagai imbas segregasi politik. Sesungguhnya, moderasi beragama tampak sudah menjadi visi melekat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang diejawantahkan dalam berbagai sikap dan kebijakannya yang selalu mencoba berdiri di jalan tengah, meski dengan resiko kecaman dari kedua sisi. Masalahnya, pada tataran praktis, seruan mempraktikkan moderasi beragama ini masih menghadapi banyak tantangan.
Dalam pembahasan ini tidak sedang memberikan pembenaran atas aksi terorisme. Akan tetapi, narasi yang tidak seimbang dan tidak adil seperti itu sering menjadi penyebab terbelahnya psikologi publik dalam menyikapi intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Dengan begitu, meski ekspresi kutukan terlontar serempak saat teroris beraksi, sebagian masih mencoba mencari pembenaran dan bersikap permisif. Setidaknya terhadap sikap intoleran dan radikal, yang sesungguhnya merupakan benih terjadinya tindakan kekerasan dan terorisme itu sendiri.
Peran Ormas NU
Fakta moderasi Islam itu dibentuk oleh pergulatan sejarah Islam Indonesia yang cukup panjang. Nahdlatu ulama (NU) adalah salah satu organisasi Islam yang sudah malang-melintang dalam memperjuangkan bentuk-bentuk moderasi Islam, baik lewat institusi pendidikan yang mereka kelola maupun kiprah sosial-politik-keagamaan yang dimainkan semenjak lama. Oleh karena itu, organisasi ini patut disebut sebagai dua institusi civil society yang amat penting bagi proses moderasi negeri ini.
Dalam pandangan Ahmad Zainul Hamid, NU merupakan organisasi sosial-keagamaan yang berperan aktif dalam merawat dan menguatkan jaringan dan institusi-insitusi penyangga moderasi Islam, bahkan menjadikan Indonesia sebagai proyek percontohan toleransi bagi dunia luar. Dikatakan pula, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU selama ini memainkan peran yang signifikan dalam mengusung ide-ide keislaman yang toleran dan damai.
Dalam perjalanan sejarah selanjutnya, menurut Hilaly Basya, NU adalah organisasi Islam yang paling produktif membangun dialog di kalangan internal masyarakat Islam, dengan tujuan membendung gelombang radikalisme. Dengan demikian, agenda Islam moderat tidak bisa dilepas dari upaya membangun kesaling-pahaman (mutual understanding) antar peradaban.
Perkataan Ahlusunnah waljama’ah dapat diartikan sebagai “para pengikut tradisi Nabi Muhammad dan ijma’ (kesepakatan) ulama” sebagaimana dalam pendapat  Zamakhsyari Dhofier. Sementara itu, watak moderat (tawassuth) merupakan ciri Ahlussunah waljamaah yang paling menonjol, di samping juga I‘tidal (bersikap adil), Tawazun (bersikap seimbang), dan Tasamuh (bersikap toleran), sehingga ia menolak segala bentuk tindakan dan pemikiran yag ekstrim (tatharruf) yang dapat melahirkan penyimpangan dan penyelewengan dari ajaran Islam. Dalam pemikiran keagamaan, juga dikembangkan keseimbangan (jalan tengah) antara penggunaan wahyu (naqliyah) dan rasio (‘aqliyah) sehingga dimungkinkan dapat terjadi akomodatif terhadap perubahan-perubahan di masyarakat sepanjang tidak melawan doktrin-doktrin yang dogmatis. Masih sebagai konsekuensinya terhadap sikap moderat, Ahlussunah waljama’ah juga memiliki sikap-sikap yang lebih toleran terhadap tradisi di banding dengan paham kelompok-kelompok Islam lainnya. Bagi Ahlussunah, mempertahankan tradisi memiliki makna penting dalam kehidupan keagamaan. Suatu tradisi tidak langsung dihapus seluruhnya, juga tidak diterima seluruhnya, tetapi berusaha secara bertahap di-Islamisasi (diisi dengan nilai-nilai Islam).
Pemikiran Aswaja sebagaimana digambarkan Husein Muhammad, sangat toleran terhadap pluralisme pemikiran. Berbagai pikiran yang tumbuh dalam masyarakat muslim mendapatkan pengakuan yang apresiatif. Dalam hal ini Aswaja sangat responsif terhadap hasil pemikiran berbagai madzhab, bukan saja yang masih eksis di tengah-tengah masyarakat (Madzhab Hanafii, Malik, Syafi’i, dan Hanbali), melainkan juga terhadap madzhab-madzhab yang pernah lahir, seperti imam Daud al-Dhahiri, Imam Abdurrahman al-Auza’i, Imam Sufyan al-Tsauri, dan lain-lain.
Model keberagamaan NU, sebagaimana disebutkan, Abdurrahman Mas’ud, dalam Intelektual Pesantren: Perhelatan Agama dan Tradisi, mungkin tepat apabila dikatakan sebagai pewaris para wali di Indonesia. Diketahui, bahwa usaha para wali untuk menggunakan berbagai unsur non-Islam merupakan suatu pendekatan yang bijak. Dalam mendinamiskan perkembangan masyarakat, kalangan NU selalu menghargai budaya dan tradisi lokal. Metode mereka sesuai dengan ajaran Islam yang lebih toleran pada budaya lokal. Hal yang sama merupakan cara-cara persuasif yang dikembangkan Walisongo dalam meng-Islam-kan pulau Jawa dan menggantikan kekuatan Hindu-Budha pada abad XVI dan XVII. Apa yang terjadi bukanlah sebuah intervensi, tetapi lebih merupakan sebuah akulturasi hidup berdampingan secara damai. Ini merupakan sebuah ekspresi dari “Islam kultural” atau “Islam moderat” yang di dalamnya ulama berperan sebagai agen perubahan sosial yang dipahami secara luas telah memelihara dan menghargai tradisi lokal (local wisdom) dengan cara mensubordinasi budaya tersebut ke dalam nilai-nilai Islam.
Karakter Islam Nusantara
Dalam Islam, rujukan beragama memang satu, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits, namun fenomena menunjukkan bahwa wajah Islam adalah banyak. Ada berbagai golongan Islam yang terkadang mempunyai ciri khas sendiri-sendiri dalam praktek dan amaliah keagamaan. Tampaknya perbedaan itu sudah menjadi kewajaran, sunatullah, dan bahkan suatu rahmat. Quraish Shihab, dalam penulisannya mengungkap bahwa keanekaragaman dalam kehidupan merupakan keniscayaan yang dikehendaki Allah. Termasuk dalam hal ini perbedaan dan keanekaragaman pendapat dalam bidang ilmiah, bahkan keanekaragaman tanggapan manusia menyangkut kebenaran kitab-kitab suci, penafsiran kandungannya, serta bentuk pengamalannya.
Berpaham Islam moderat sebagaimana disebutkan, sebenarnya tidaklah sulit mencari rujukannya dalam sejarah perkembangan Islam, baik di wilayah asal Islam itu sendiri maupun di Indonesia. Lebih tepatnya, Islam moderat dapat merujuk, jika di wilayah tempat turunnya Islam, kepada praktek Islam yang dilakukan nabi Muhammad Saw, dan para sahabatnya, khususnya al-Khulafa al-Rashidin, sedangkan dalam konteks Indonesia dapat merujuk kepada para penyebar Islam yang terkenal dengan sebutan Walisongo.
Generasi pengusung Islam moderat di Indonesia berikutnya, hanya sekedar miniatur, mungkin dapat merujuk kepada praktek Islam yang dilakuakan organisasi semacam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU). Ber-Islam dalam konteks Indonesia semacam ini lebih cocok diungkapkan, meminjam konsepnya Syafi’i Ma’arif, dengan “ber-Islam dalam Bingkai Keindonesiaan”. Azyumardi Azra, juga kerap menyebut bahwa Islam moderat merupakan karakter asli dari keberagamaan Muslim di Nusantara.
Sebagaimana dikatakan, ketika sudah memasuki wacana dialog peradaban, toleransi, dan kerukunan, sebenarnya ajaran yang memegang dan mau menerima hal tersebut lebih tepat disebut sebagai moderat. Jadi, ajaran yang berorientasi kepada perdamaian dan kehidupan harmonis dalam kebhinekaan, lebih tepat disebut moderat, karena gerakannya menekankan pada sikap menghargai dan menghormati keberadaan yang lain (the other). Term moderat adalah sebuah penekanan bahwa Islam sangat membenci kekerasan, karena bedasarkan catatan sejarah, tindak kekerasan akan melahirkan kekerasan baru.
Aktualisasi Konsep Moderasi
Untuk meangaktualisasikan konsep moderasi beragama ke dalam realitas konstektual di Indonesia, setidaknya tiga catatan bisa dipertimbangkan;
Pertama, menjadikan lembaga pendidikan sebagai basis laboratorium moderasi beragama di Indonesia yang mempunyai kekayaan kultur luar biasa. Seperti yang telah dipahami bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki ragam suku dan agama. Indonesia memiliki kekhasan yang unik, tetapi penuh dengan tantangan. Adapun langkah strategisnya; 1) Moderasi beragama harus menjadi perhatian pemerintah dalam membuat narasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN); 2) Melibatkan lembaga pendidikan: pesantren, madarasah dan sekolah maupun lembaga non formal lainnya dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kerukunan beragama, dan moderasi beragama; 3) Mengembangkan literasi keagamaan (religious literacy) dan pendidikan lintas iman (interfaith education); 4) Sekolah harus memperbanyak praktik pengalaman keagamaan yang berbeda sehingga dapat menjalin kerja sama antar pemeluk agama;
Kedua, melunakkan dua kelompok ekstrem, yakni apa yang disebut dengan ekstrem kanan (fundamental) dan ekstrem kiri (liberal-sekuler); Semakin ekstrem salah satu dari dua kelompok ini, pada gilirannya akan direspon oleh kelompok ekstrem lainnya sehingga bisa memicu ketegangan.
Ketiga, pendekatan moderasi sosio-religius dalam beragama dan bernegara dapat diarusutamakan diantaranya dengan menghayati dua konsep rahmat berikut ini: 1) Rahmatan likulli 'aqilin, artinya bahwa agama harus senantiasa berbuat baik dan penuh kasih sayang kepada siapa saja; 2) Rahmatan likulli ghairi 'aqilin, adalah rahmat selain kepada siapa saja, kita juga harus bersikap rahmat kepada apa saja. Penafsiran dua model relasi rahmat (kepada siapa dan apa saja sekaligus) ini dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dengan menghadirkan bukti-bukti sikap rahmat yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. (Tulisan Sudah Dikutkan Dalam Program Ditjen Bimas Islam Program Diseminasi Konten/naskah Moderasi Beragam Tahun 2019)

Kamis, 22 September 2016

Karekteristik Aqidah Islam

Aqidah Islam adalah Aqidah Rabbaniy (berasal dari Allah) yang bersih dari pengaruh penyimpangan dan subyektifitas manusia. Aqidah Islam memiliki karakteristik berikut ini:
Pertama, Al Wudhuh wa al Basathah (jelas dan ringan) tidak ada kerancuan di dalamnya seperti yang terjadi pada konsep trinitas dan sebagainya. Kedua, Sejalan dengan fitrah manusia, tidak akan pernah bertentangan antara aqidah salimah (lurus) dan fitrah manusia. Firman Allah SWT :“Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah..” (QS. Ar Ruum:30). Ketiga, Prinsip-prinsip aqidah yang baku, tidak ada penambahan dan perubahan dari siapapun. Firman Allah SWT:”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan lain selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?“(QS. Asy Syuura:21), Keempat, dibangun di atas bukti dan dalil, tidak cukup hanya dengan doktrin dan pemaksaan seperti yang ada pada konsep-konsep aqidah lainnya. Aqidah Islam selalu menegakkan sebagimana dissebut dalam Al-Qur’an: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS Al Baqarah: 111). Kelima, Al Wasthiyyah (moderat) tidak berlebihan dalam menetapkan keesaan maupun sifat Allah seperti yang terjadi pada pemikiran lain yang mengakibatkan penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya. Aqidah Islam menolak fanatisme buta seperti yang terjadi dalam slogan jahiliyah “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka”(QS. Az Zukhruf:22).
Aqidah Islam Sebagai Aqidah Yang Rasional
Setidaknya ada dua konsep yang dimaksud dengan Islam sebagai agama yang rasional. Pertama, konsep yang biasa beredar di masyarakat. Menurut pengertian ini, yang dimaksud Islam agama rasional adalah Islam memiliki pembenaran rasional atas aturan-aturannya bahkan aqidahnya. Kedua, Islam merupakan agama yang rasional karena dasar-dasarnya dibangun atas hujjah-hujjah yang dapat dibuktikan secara rasional.

Jumat, 09 September 2016

Makna Iman Serta Pengaruhnya dalam Kehidupan

Pengertian Iman
Pengertian secara etimologis pengertian iman berasal dari bahasa Arab yaitu iman  yang berarti "percaya". Perkataan iman diambil dari kata kerja aamana-yukminu yang berarti "percaya" atau "membenarkan". Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah keyakinan dalam hati, perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat. Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang. Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya.[1] Dengan demikian definisi iman memiliki 5 karakter: keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang
Dalam Firman Allah QS. Al Fath [48] : 4 berbunyi “Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.”
Imam Syafi’i berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.[2] Imam Bukhari mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.[3]
Allah  SWT telah menjelaskan pengertian orang yang beriman seperti dalam surat Al-Baqoroh ayat 3 yang artinya: Orang yang beriman adalah mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka”. Isi kandungan ayat di atas adalah sebagai berikut: 1) Iman ialah kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa. tanda-tanda adanya iman ialah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu. 2) Yang ghaib ialah yang tak dapat ditangkap oleh panca indera. percaya kepada yang ghaib yaitu, mengi'tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera, karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya. 3) Shalat menurut bahasa 'Arab: doa. menurut istilah syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya. 4) Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya. menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang telah direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.
Sedangkan pengertian iman menurut hadits Rasulullah Saw adalah sebagai berikut: Artinya: “Dari Ibnu Hajar Radhiyallahu ‘Anhu beliau berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: Iman adalah Pengetahuan hati, pengucapan lisan dan pengamalan dengan anggota badan” (H.R. Ibnu Majah dan At-Tabrani).

Selasa, 06 September 2016

Bantuan Sarana Dan Prasarana Dari Kemenag Pusat

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan bantuan sarana dan prasarana berupa rehabilitasi gedung, penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Bantuan Ruang Perpustakaan. Bantuan ini tidak hanya diperuntukan untuk madrasah akan tetapi juga RA dan pondok pesantren (bantuan asrama dan perpustakaan). Untuk Melihat juknis terkait dengan bantuan sarana prasarana ini bisa di lihat pada link di bawah ini:

Rekrutmen Penyuluh Non PNS Tahun 2017 Dengan Perjanjian Kerja

Penyuluh Non PNS selama ini belum ada regulasi yang jelas baik rekrutmen maupun penggajiannya, namun pada tahun 2017 mendatang Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan regulasi Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Non PNS dengan Nomor DJ. III/432 Tahun 2016. Dalam Juknis ini penyuluh agama Non PNS akan dialihkan menjadi pegawai dengan perjanjian kerja dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui secara lengkap juknis pengangkatan penyuluh Non PNS silahkan lihat tautan Unduh

Benteng Aleppo, Saksi Kehebatan Arsitektur Islam


Benteng Allepo merupakan sebuah bangunan yang mengelilingi sebuah istana di kota tua Aleppo di bagian utara Suriah. Benteng ini merupakan kastil tertua dan terluas di dunia.  Kompleks megah itu berdiri di sebuah bukit tepat di pusat Kota Aleppo. Benteng ini pernah diduduki oleh beberapa penguasa, seperti dari Yunani, Bizantium, Ayyubiyah, dan Mamluk. Mayoritas bangunan yang bertahan hingga hari ini diperkirakan berasal dari periode Ayyubiyah. Benteng yang melayang di atas kota dengan keunikannya itu menjadi saingan utama Benteng Kairo dan Benteng Damaskus.

Kamis, 15 Mei 2014

Pengumuman Daftar kelulusan Honorer K2 pada 5 Intansi Pusat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah merilis pengumumakan Honorer Kategori  2 (K2) di 5 Kementerian Pusat dari 8 Kementerian di antaranya adalah:
1. Mahkamah Agung
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Badan Pertahanan Nasional
5. Kepolisian Negara
Sedangkan 3 kementerian pusat lainnya yang belum diumumkan adalah:  Kementerian Agama RI, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum
Mudah2han sebelum pendaftaran CPNS yang akan dilaksanakan sekitar Juni-Juli ketiga kementerian pusat tersebut dapat diumumkan semua

Ide Brilian Seorang JOKOWI



Sebagaimana ungkapan yang tidak asing bagi kita yaitu: “ lihatlah apa yang dibicarakan dan jangan melihat siapa yang berbicaara”. Terlepas dari suka dan tidak suka maka perlu kita renungkan ide yang terungkap begitu brilian dan menjadikan itu sebagai visi  dari seorang jokowi jika menjadi presiden 2014 ini.
Jokowi secara gamblang memaparkan apa yang akan dilakukannya jika menjadi orang nomor satu di republik ini, diantaranya adalah bidang:

1. Pendidikan
Sektor pendidikan, Jokowi menekankan pada revolusi mental. Menurutnya, revolusi mental akan efektif bila diawali dari jenjang sekolah, terutama pendidikan dasar. Menurutnya, siswa SD seharusnya mendapatkan materi tentang pendidikan karakter, pendidikan budi pekerti, pendidikan etika sebesar 80 persen. Sementara itu, ilmu pengetahuan cukup 20 persen saja. "Jangan terbalik seperti sekarang. Sekarang ini anak-anak yang kecil dijejali dengan Matematika, Fisika, Kimia, IPS. Sehingga yang namanya etika, perilaku, moralitas tidak disiapkan pada posisi dasar," kata Jokowi.

Senin, 24 Maret 2014

Jokowi masuk 50 pemimpin hebat versi Fortune, kalahkan Obama

Majalah Fortune mengeluarkan daftar 50 pemimpin paling hebat di dunia. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ada dalam daftar tersebut, menempati posisi nomor 37.

Malah Presiden Amerika Serikat Barack Obama gagal masuk dalam list tersebut. Majalah Fortune menilai Obama kalah bersaing dengan para tokoh lainnya.

Selasa, 11 Februari 2014

Honorer K-2 Jawa Timur Diumumkan

Jakarta-Humas BKN, Hari ketiga pengumuman kelulusan honorer K.II diawali dari Jawa Timur, yang meliputi 39 instansi, yakni Pemprov, 29 kabupaten dan 9 kota, Rabu (12/02) pagi Jawa Timur yang meliputi 39 instansi, seluruhnya melaksanakan seleksi tenaga honorer K-II. Dari data kelulusan itu, sebanyak 1.090 orang tenaga honorer kategori II Kota Surabaya yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Sementara Kabupaten Banyuwangi, tenaga honorer sebanyak 1.070 orang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri hanya memperoleh 77 orang yang lulus. Setelah Jatim diumumkan pagi ini, maka tercatat sudah 16 K/L dan 11 Provinsi yang telah diumumkan. Pengumuman kelulusan honorer K-II akan terus digulirkan. Hari ini masih ada beberapa provinsi yang segera menyusul diumumkan. Info terkait honorer k2 bisa dilihat di cpns2013.jpnn.com atau liputan6.com.

Kamis, 17 Oktober 2013

Daftar Nama Honorer K1 dan K2 Peserta Seleksi CPNS tahun 2013

Kementerian Agama RI telah merilis daftar nama-nama honorer K1 dan K2 yang ikut seleksi CPNS tahun 2013. Sebagaimana yang telah dijadwalkan Kementerian PAN-RB bahwa ujian seleksi CPNS dari tenaga honorer baik K1 maupun K2 akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013, jika jadwal tidak berubah maka tes seleksi CPNS dari tenaga honorer berlangsung berlangsung pada tanggal tersebut. Adapun Daftar nama beserta nomor tes pada masing-masing satuan kerja bisa di download pada link
download